Karenadisini ia mempunya hak sebagai konsumen di klinik L'VIORS. Seperti yang tercantum di dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan hak konsumen sebagai berikut: hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta
Tokosebagai pusat pembelanjaan yang harus dipelihara eksistensinya dari prilaku yang buruk citranya, termasuk pelaku usaha yang tidak memperhatiakan perlindungan terhadap konsumen. Penelitian ini dikhususkan pada toko baju De'Mode di Besuki yang memasang iklan yang tidak benar antara isi iklan dan keadaan tidak sama. Maka keadaan ini menarik untuk di teliti lebih lanjut. .
29December 2022 4.552x Konsultasi, Keterangan Palsu Dalam Gugatan Cerai JAYALAWYER.COM menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan.
cash.
contoh kasus perlindungan konsumen 2022 dan analisisnya